• Rabu, 27 September 2023

KontraS Desak Polda NTT Ambil Alih Kasus Penganiayaan Warga Oleh 3 Oknum TNI AL di Sikka

- Selasa, 6 Juni 2023 | 19:47 WIB
Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya | PMJ News
Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar memberi keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya | PMJ News

KUPANG, NTT EXPRESS.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak agar Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur mengambil alih kasus penganiayaan Andreas Wiliam Sanda yang diduga dilakukan oleh tiga prajurit TNI AL Lanal Maumere di Sikka, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 27 Mei 2023.

KontraS mendesak Kapolda NTT untuk dapat memerintahkan jajarannya mengambil alih kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap terduga pelaku secara segera,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, dalam pernyataan tertulisnya, 31 Mei 2023.

Fatia juga mendesak agar Polda selanjutnya memberikan akses informasi kepada korban dan keluarga korban atas laporan pidana yang telah dilaporkan ke Polres Sikka.

Baca Juga: Jokowi Sentil Lagi Politik Cawe - Cawe di Pilpres

Ia mengatakan kasus ini harus dijadikan momentum serius bagi perbaikan institusi TNI secara menyeluruh. 

Menurut Fatia, mekanisme evaluasi yang menyentuh akar masalah harus dilakukan dalam institusi TNI agar kasus keterlibatan prajurit TNI dalam ranah internal tidak terulang di kemudian hari.

Baca Juga: Berikut Sejumlah Pernyataan Penting Jokowi Usai Rakernas PDI Perjuangan

“Kami juga berpendapat meskipun pada saat ini kasus tersebut sedang dalam masa proses, di mana ketiga prajurit TNI AL tersebut telah menjalani hukuman secara internal di TNI,” ujarnya.

Namun KontraS menduga proses tersebut bukanlah proses hukum yang ideal sebab adanya potensi untuk tidak dapat terbongkar atau terungkapnya fakta peristiwa secara transparan dan objektif. 

Baca Juga: Nama AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

Sebab, kasus ini memidanakan pelaku menggunakan mekanisme peradilan militer bukan peradilan umum. 

Selain itu, Fatia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang KontraS terima keluarga korban belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan tindak lanjut tiga prajurit TNI AL yang melakukan tindak penyiksaan.

Baca Juga: Polisi Buruh Bandar Sindikat Pekerja Imigran

KontraS juga mendesak Panglima TNI untuk memerintahkan para komandan kesatuan untuk dapat melakukan evaluasi secara menyeluruh dalam lingkaran kesatuannya agar dapat mencegah terjadinya tindakan serupa,” ujar Fatia.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov NTT Telah Memiliki 174 Desa Kelurahan Sadar Hukum

Selasa, 26 September 2023 | 06:55 WIB
X