KUPANG, NTTEXPRESS.COM – Kendati Pemerintah Provinsi NTT dan dua lembaga DPRD Kabupaten –Lembata dan Flores Timur, masih belum sejalan soal kewenangan mengusulkan nama calon penjabat bupati, wacana soal figur yang cocok terus bergulir.
Ketua Fraksi Partai NasDem NTT, Alexander Take Ofong, S.Fil memandang penjabat Bupati, Doris Alexander Rihi patut diusulkan kembali melanjutkan kepemimpinannya di Flores Timur.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Daerah Pemilihan NTT 6 (Flores Timur Lembata, Alor), Alexander Take Ofong, S.Fil, Sabtu 1 April 2023.
Baca Juga: Nama Doris Rihi Tak Masuk Usulan DPRD Flores Timur, Ternyata Ini Alasannya
Ia menilai Doris Rihi pantas untuk melanjutkan memimpin Flores Timur.
Dijelaskannya, tata cara penempatan Penjabat di suatu Daerah entah Provinsi atau Kabupaten/Kota, semuanya diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, kemudian dipertegas lagi dalam Surat Edaran Mendagri Nomor 273/487/SJ pada Januari tahun 2020.
Baca Juga: Target Fraksi Murni, PAN Lembata Ajak Kader dan Bacaleg Hindari Politik Uang
Surat Edaran Mendagri ini pun menggarisbawahi kembali ketentuan yang dimuat dalam UU Nomor 10 Tahun 2016.
“Inti dari ketentuan itu, menurut saya, cuma empat, yaitu kewenangan menetapkan, kewenangan mengusulkan, sumber rekrutmen calon Penjabat dan masa jabatan,” tandasnya.
Baca Juga: Sambil Buka Puasa Bersama, DPD PAN Lembata Mantapkan Konsolidasi Internal Menuju Pemilu 2024
Pertama, kewenangan menetapkan Penjabat Gubernur adalah Presiden, sedangkan Penjabat Bupati dan Walikota ditetapkan oleh Mendagri.
Kedua, kewenangan mengusulkan Calon Penjabat adalah Gubernur untuk Penjabat Bupati/Walikota, dan Mendagri untuk Penjabat Gubernur.
Baca Juga: DPRD Flotim Usul 3 Nama Ganti Doris Rihi: Rofin Kopong: Fenomena Kegalauan Politik, Langgar Tatib?
Artikel Terkait
Penjabat Bupati Doris Rihi Diganti, DPRD Flores Timur Usulkan 3 Nama
DPRD Flotim Usul 3 Nama Ganti Doris Rihi: Rofin Kopong: Fenomena Kegalauan Politik, Langgar Tatib?
Nama Doris Rihi Tak Masuk Usulan DPRD Flores Timur, Ternyata Ini Alasannya