LEMBATA-NTT EXPRESS- Aliran banjir dari kali Waikerit, Lamahora, Lembata, NTT membentuk Daerah Aliran Sungai (DAS) baru di Kelurahan Lewoleba Timur.
Pantauan NTT Express di lokasi, saat hujan turun, aliran banjir yang melintas melalui DAS baru ini masuk hingga ke halaman warga.
Kejadian ini sudah berlangsung beberapa tahun silam. Salah satu rumah warga yang dampaknya paling parah pun melakukan protes. Ia menulis tentang kejadian ini dan membagikan foto dan video di media sosial.
Pada Rabu, 29 Maret, Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Lembata yang mendapatkan informasi ini, langsung mendatangi lokasi dan melakukan survey untuk melihat akar masalahnya.
Diketahui, aliran banjir bermula dari kali Waikerit yang tidak memiliki DAS saat masuk wilayah pemukiman. Kondisi geografis yang landai membuat aliran tersebut menyebar ke berbagai arah.
Salah satunya melewati depan Gereja Lamahora menuju Koperasi Sinar Saron. Sayangnya, antara gereja dan koperasi, aliran berubah haluan ke jalan trans Lembata melalui jalan kelurahan. Jalan kelurahan tersebut nampak sepertis DAS baru.
Baca Juga: Dua Desa di Lembata NTT Terpilih Jadi Pilot Project Pangan Aman, Intip Apa Saja Keunggulannya
Saat melewati rumah warga yang halamannya lebih rendah dari permukaan jalan, air mengalir ke halaman warga lalu kembali lagi ke jalan.
Warga Lamahora, Mama Doni merasa sangat kecewa dengan kondisi ini. Ketika terjadi banjir maka sebagian aliran banjir masuk ke rumahnya. Sebagiannya lagi mengalir ke Jalan trans Lembata melalui jalan kelurahan.
Pemilik Kios 24 Jam ini mengatakan, pemerintah harus membangun drainase dari arah Gereja Lamahora ke arah Koperasi Sinar Saron. Jika tidak maka warga yang akan menjadi korban ketika hujan.
"Ini kan tinggal sambung ke sana (Koperasi Sinar Sarong) karena kalau hujan itu air sampai masuk ke rumah lalu lari terus ke arah jalan bawah", ungkap Mama Doni.
Mama Doni kesal karena selama ini pemerintah terus memberikan alasan saat warga mengusulkan pembangunan drainase. Ia berharap pemerintah jangan memberikan alasan bahwa pemerintah tidak memiliki anggaran atau anggaran terbatas.
Warga lainnya, Margaretha Bunga Wuwur mengaku tidak nyaman saat hujan. Ia dan keluarganya selalu was-was ketika hujan. Kendaraannya pun diparkir di jalan umum yang jaraknya sekitar 30an meter. Sebab akses masuk ke rumahnya sangat sulit.
Baca Juga: Polwan Cantik Berdarah Lamalera Sebagai Kapolres Lembata, Penulis Buku Hingga Bintang Sinetron
"Kami berjaga-jaga, kami siapakan memang dokumen penting. Kita selamatkan barang-barang yang penting. Surat-surat berharga kami amankan memang", jelas Margaretha
Margaretha menuntut agar dalam waktu dekat pemerintah harus membangun drainase. Ia berharap pemerintah jangan membiarkan warga hidup dalam situasi yang tidak tenang.
"Masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut," katanya.
Segera Bangun Drainase
Ketua Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Lembata, Antonius Leumara menjelaskan ada beberapa solusi yang dapat dilakukan oleh pemerintah. Solusi ini lahir saat dirinya bersama relawan FPRB melakukan survey di lokasi banjir.
Ada solusi jangka panjang dan jangka pendek. Untuk jangka panjang pemerintah harus membangun drainase agar aliran banjir dapat diarahkan menuju kanal Sinar Sarong.
Sedangkan solusi jangka pendeknya adalah menggali saluran air ke arah Sinar Saron. Atau membuat saluran air dari Kios 24 Jam ke arah jalan Trans Lembata. Sebab, wilayah ini merupakan wilayah terdampak.
Setelah melakukan survey, Camat Nubatukan dan Lurah Lewoleba Timur pun mendatangi lokasi dan mendengar hasil survey oleh FPRB. Pihak-pihak ini menempuh pilihan-pilihan solusi yang ada.
Masyarakat pun diharapkan untuk saling mendukung agar hal-hal yang akan diupayakan bersama dapat dijalankan dengan baik. (***)
Penulis: Dominikus Karangora
Artikel Terkait
KPU Tetapkan 4 Dapil di Sikka, PDIP "Angkat Tangan", Gerindra "Tancap Gas"
Heboh! Mahfud MD Sebut DPR Sering Aneh, Kadang Marah Enggak Tahunya Makelar Kasus
FIFA Resmi Coret Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Keras! Mahfud MD Tolak Interupsi saat Jelaskan Transaksi Janggal Rp349 Triliun
Ketua DPRD Emi Nomleni Apresiasi Kapolri, Josephien Tjangkung Jadi Kapolres Perempuan Pertama di NTT