• Rabu, 27 September 2023

Cegah Kasus TPPO di NTT, BP2MI Bentuk Komunitas Kawan PMI

- Selasa, 19 September 2023 | 20:52 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan pengukuhan komunitas relawan "Kawan PMI" Provinsi Nusa Tenggara Timur guna mendukung pemberantasan TPPO di NTT, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Benny Jahang
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan pengukuhan komunitas relawan "Kawan PMI" Provinsi Nusa Tenggara Timur guna mendukung pemberantasan TPPO di NTT, Selasa (19/9/2023). ANTARA/Benny Jahang

 

KUPANG, NTT EXPRESS.COM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk komunitas relawan "Kawan PMI" Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai upaya mengoptimalkan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Pembentukan relawan Kawan PMI untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap pekerja migran asal NTT dari kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang yang marak terjadi di NTT," kata Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat melakukan pengukuhan komunitas relawan "Kawan PMI" NTT di Kupang, Selasa 19 September 2023.

Ia mengatakan BP2MI telah membentuk komunitas "kawan PMI" di sembilan provinsi dengan jumlah kasus tindak pidana perdagangan orang terbanyak seperti Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Banten.

Baca Juga: Besok, Pj Gubernur NTT Ayodhia Kalake Kaji Ulang Kebijakan Masuk Sekolah Pukul 05.30

Selain itu juga Provinsi Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur dan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang resmi dibentuk pada Selasa 19 September 2023 dengan jumlah relawan mencapai 110 orang.

Menurut Benny Rhamdani jumlah penggerak kawan PMI yang tersebar di sembilan provinsi itu mencapai 932 orang.

Baca Juga: Dendam Politik dan Pengkhianatan Cinta Jadi Motif Suami Bunuh Istri di NTT

Ia mengatakan para relawan "Kawan PMI" memiliki tugas untuk menyebarluaskan informasi tentang peluang kerja di luar negeri, prosedur, lembaga penempatan, melakukan pendampingan terhadap PMI dan keluarganya yang mengalami masalah, serta mencegah penempatan ilegal PMI oleh sindikat TPPO.

Baca Juga: Sebanyak 1.226 Warga Warga NTT Tercatat Menjadi Tenaga Kerja Legal di Luar Negeri

Dia menambahkan kawan PMI juga memiliki peran untuk mengubah cara berpikir calon PMI untuk memilih penempatan jalur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri serta mencegah calon PMI terjerat utang dari rentenir untuk persiapan pemberangkatan.

"Bagi pekerja yang hendak bekerja ke luar negeri dengan jalur resmi pemerintah telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk membantu Pekerja Migran Indonesia melalui KUR bagi pekerja migran. Negara selalu hadir untuk melindungi pekerja yang hendak bekerja di luar negeri ," kata Benny Rhamdani dalam kegiatan yang juga dihadiri Penjabat Gubernur NTT Ayodhia Kalake serta Kapolda NTT Irjen Johni Asadoma.

Baca Juga: Oknum Security Bank BRI Unit Waiwadan Flotim Diduga Bobol ATM, Uang Nasabah Rp 130 Juta Raib

Ia berharap kehadiran "kawan PMI" bisa memerangi sindikat perdagangan orang yang mengirim pekerja-pekerja dari NTT secara ilegal.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov NTT Telah Memiliki 174 Desa Kelurahan Sadar Hukum

Selasa, 26 September 2023 | 06:55 WIB
X