LEMBATA, NTT EXPRESS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat 1.226 orang pekerja asal provinsi berbasis kepulauan ini telah bekerja di berbagai sektor usaha di luar negeri secara legal atau melalui jalur resmi.
Dalam pengukuhan komunitas relawan "Kawan PMI" NTT di Kupang, Selasa, Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia Kalake mengatakan penempatan 1.226 pekerja itu dilakukan melalui prosedur yang resmi.
Ayodhia Kalake mengapresiasi terhadap BP2MI yang terus berinovasi dalam mencari solusi guna mengatasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Provinsi NTT dengan membentuk "Kawan PMI" yang bisa bersinergi dengan pemerintah dalam mengatasi kasus TPPO.
Baca Juga: Oknum Security Bank BRI Unit Waiwadan Flotim Diduga Bobol ATM, Uang Nasabah Rp 130 Juta Raib
Ia mengatakan Provinsi NTT merupakan salah satu daerah yang menjadi daerah pemasok tenaga kerja ke luar negeri yang sangat besar, karena berbagai faktor sehingga banyak warga ingin bekerja ke luar negeri.
"Berbagai faktor itu seperti tingkat kemiskinan, pendidikan yang masih rendah, kesempatan kerja yang masih terbatas, serta adanya iming-iming gaji yang tinggi dengan kurs mata uang asing," katanya.
Baca Juga: Ini Pentingnya Membaca Informasi Kemasan Produk, Sudah Anda Terapkan?.
Sesuai data yang dimiliki Pemerintah NTT dalam tiga tahun terakhir terdapat 1.226 PMI asal NTT yang telah diberangkatkan untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.
"Jumlah ini belum termasuk dengan tenaga kerja yang berangkat secara ilegal untuk bekerja di luar negeri dengan jumlah yang cukup banyak," kata Ayodhia Kalake.
Baca Juga: Siap-Siap Cek Rekening, Pemkab Lembata Bayarkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan ASN
Ayodhia Kalake menambahkan dalam tiga tahun terakhir jumlah calon tenaga kerja non prosedural dari NTT yang berhasil dicegah untuk berangkat ke luar negeri dan dikembalikan ke daerah asalnya mencapai 350 orang.
"Selain itu juga dalam tiga tahun terakhir terdapat 335 orang tenaga kerja yang dipulangkan ke Provinsi NTT dalam kondisi meninggal dunia dan terbanyak merupakan tenaga kerja non prosedural," tegas Ayodhia Kalake.
Baca Juga: Kasatlantas Polres Sikka Dicopot Gegara Kasus Cabul
Artikel Terkait
Hendak ke Kalimantan, 23 PMI Ilegal Diamankan Polisi di Pelabuhan Tenau Kupang
60 PMI Meninggal Dunia, Flotim Tempati Urutan Kedua Korban Perdagangan Orang Terbanyak di NTT
Satu Lagi Jenazah PMI Korban TPPO Asal Solor Barat Flores Timur, Tiba Bandara Frans Seda Maumere, NTT
Nasib Tragis 2 Pekerja Migran NTT di Batam, Gaji Tak Dibayar, Disiksa dan Diperkosa Majikan
PT Tugas Mulia, Perusahaan yang Sering "Membunuh" Pekerja Migran NTT
Terungkap, 185 Pekerja Asal NTT Jadi Korban Perdagangan Orang Sepanjang 2023
Dituding Ikut Polisikan Kades Waibao, Empat Pekerja PT Tiga Tres Malah Diskors
Pekerja Migran Asal NTT Transfer Uang ke Kampung Halaman Capai Rp140 Miliar per Tahun