KUPANG-NTT EXPRESS- Kejaksaan Republik Indonesia segera membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun 2023.
Dilansir dari laman Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI, dituliskan bahwa pendaftaran CPNS Kejaksaan tahun anggaran 2023 ini terbuka untuk 7.846 formasi. Jumlah formasi tersebut terbagi menjadi 4 posisi yakni Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Shirley Manutede, selaku Ketua Pelaksana Penerimaan CPNS pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengajak putra/putri di NTT yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di kejaksaan untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini.
“Silahkan anak muda yang ingin bergabung menjadi bagian penegakan hukum di kejaksaan, karena formasi tahun ini cukup banyak,” kata Shirley, Senin 19 September 2023.
“Kami sudah bentuk panitia dengan ketuanya Kajati NTT, Hutama Wisnu dan saya sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT menjadi Ketua Pelaksana,” tambah Plt Kajari Kota Kupang ini.
Terkait persiapannya, ia mengaku telah melakukan penandatangan pakta integritas, rapat persiapan, pembentukan tim verifikator, superrvisor dan tim help desk dan juga sejumlah persiapan lainnya.
Berikut beberapa persyaratan penerimaan CPNS Kejaksaan 2023 :
Untuk pegawai Non-Jaksa, usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Khusus untuk calon jaksa, umur maksimal saat mendaftar adalah 27 tahun, memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat, tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki, berat badan ideal dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Untuk formasi jaksa, pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00. Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa. Bagi pendaftar CPNS lulusan SMA atau setara, diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan mampu mengoperasikan komputer.
Berikut posisi serta persyaratan pendidikan untuk penerimaan CPNS di Kejaksaan 2023:
Jaksa 2.000 Formasi
S1 Ilmu Hukum
S1 Hukum
Petugas Barang Bukti 1.446 Formasi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Ekonomi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Manajemen
Diploma 3 (D3) dalam bidang Teknik Informatika
Diploma 3 (D3) dalam bidang Akuntansi
Diploma 3 (D3) dalam bidang Sekretari
Diploma 3 (D3) dalam bidang Kesekretariatan
Diploma 3 (D3) dalam bidang Humas
Diploma 3 (D3) dalam bidang Perpajakan
Pengelola Penanganan Perkara 2.142 Formasi
Lulusan SLTA atau setara
Penjaga Tahanan 2.258 Formasi
Lulusan SLTA atau setara
Jadwal Seleksi CPNS Kejaksaan 2023:
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023. Jadwal tersebut menjadi acuan untuk semua instansi, termasuk Kejaksaan RI.
Berikut ini jadwal resmi seleksi CPNS 2023 berdasarkan surat Menteri PANRB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023.
Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023:
Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
Masa Sanggah: 18-20 November 2023
Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024
Cara Daftar CPNS Kejaksaan 2023:
Lowongan CPNS Kejaksaan 2023 mengikuti seleksi CASN secara nasional. Pendaftaran kejaksaan juga dilakukan secara online melalui portal sscasn.bkn.go.id. Namun, bagi detikers yang belum memiliki akun, wajib melakukan registrasi terlebih dahulu.
Berikut panduan lengkap cara mendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang dikutip dari Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:
Buat akun SSCASN
Kunjungi sscasn.bkn.go.id kemudian pilih daftar
Siapkan data pribadi
Siapkan KTP, KK, Nomor HP aktif, email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi
Pilih instansi
Pastikan instansi yang dipilih adalah Kejaksaan RI
Persiapkan administrasi
Persiapkan semua administrasi yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat administrasi.
Demikianlah informasi lengkap terkait syarat, jadwal, dan cara daftar CPNS Kejaksaan 2023. Selamat mencoba.***
Artikel Terkait
Pedo Maran Ikut Seleksi Sekda Flotim, DPRD Pertanyakan SK Pemberhentian
4 Terduga Pelaku Bentrok Berdarah di Kupang Serahkan Diri ke Polisi, Ini Identitasnya
Asean Games 2023 : Laga Perdana Timnas Indonesia U-24 akan Berhadapan dengan Kirgistan, Simak Jadwal Lengkapny
Renungan Harian Katolik Selasa 19 September 2023; Yesus Membawa Harapan
Pekerja Migran Asal NTT Transfer Uang ke Kampung Halaman Capai Rp140 Miliar per Tahun
Sadis! Suami di NTT Bersekongkol Dengan Tetangga Bunuh Istri, Jenazah Dibuang ke Sumur