• Rabu, 27 September 2023

Pekerja Migran Asal NTT Transfer Uang ke Kampung Halaman Capai Rp140 Miliar per Tahun

- Selasa, 19 September 2023 | 05:44 WIB
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Maranatha Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin. (ANTARA/Benny Jahang)
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Maranatha Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin. (ANTARA/Benny Jahang)

 

KUPANG, NTT EXPRESS.COM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebutkan pengiriman uang dari 2.000 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur setiap tahun mencapai Rp140 miliar.

Dana yang masuk ke NTT setiap tahun Rp140 miliar yang bersumber dari dana kiriman para pekerja asal NTT yang bekerja di luar negeri.

"Dana ini bukan angka yang kecil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat NTT," kata Benny Rhamdani saat memberikan kuliah umum di Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Maranatha Kupang, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Selasa 19 September 2023; Yesus Membawa Harapan

Benny Rhamdani berada di lembaga pendidikan itu sebagai pembicara tentang peluang kerja di luar negeri bagi tenaga pendidikan kesehatan.

Ia mengatakan dana Rp140 miliar itu bersumber dari 2.000 orang pekerja asal NTT yang bekerja di luar negeri secara legal, seperti di Jerman, Malaysia, Jepang, dan Hong Kong.

Baca Juga: Asean Games 2023 : Laga Perdana Timnas Indonesia U-24 akan Berhadapan dengan Kirgistan, Simak Jadwal Lengkapny

Menurut dia, para pekerja migran yang bekerja di luar negeri secara resmi mendapat hak pekerja secara utuh, baik upah yang diterima pekerja, keselamatan pekerja, dan mendapat perlindungan negara. Semuanya terjamin.

"Sehingga tidak heran para pekerja itu mengirimkan uang kepada orang tua mereka di NTT dengan dana yang sangat fantastis bisa mencapai puluhan juta. Kontribusi para pekerja migran NTT di luar negeri dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah ini sangat besar melalui adanya aliran dana yang mencapai Rp140 miliar itu," kata Benny Rhamdani.

Baca Juga: 4 Terduga Pelaku Bentrok Berdarah di Kupang Serahkan Diri ke Polisi, Ini Identitasnya

Apabila seorang pekerja migran bekerja di luar negeri secara ilegal, katanya, maka berdampak pada penerimaan upah tidak sesuai ketentuan, bahkan cenderung mendapat perlakuan kurang manusiawi, seperti pelecehan seksual, tindak penganiayaan, serta tidak menerima upah seperti yang dijanjikan majikan.

Baca Juga: Pedo Maran Ikut Seleksi Sekda Flotim, DPRD Pertanyakan SK Pemberhentian

Menurut dia, dari 420 orang pekerja migran Indonesia asal Provinsi NTT yang meninggal dunia selama tiga tahun terakhir sekitar 90 persen merupakan pekerja yang bekerja di luar negeri secara tidak prosedural.

Halaman:

Editor: Emanuel Dile Bataona

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemprov NTT Telah Memiliki 174 Desa Kelurahan Sadar Hukum

Selasa, 26 September 2023 | 06:55 WIB
X