• Rabu, 27 September 2023

Instruksi Presiden, DPRD Desak Pemda Flotim Segera Batalkan Kebijakan Pemberhentian 819 Teko

- Selasa, 28 Maret 2023 | 05:29 WIB
Foto: Anggota DPRD Flores Timur fraksi PDIP, Vicki Bethan (OLA KEDA/NTT EXPRESS)
Foto: Anggota DPRD Flores Timur fraksi PDIP, Vicki Bethan (OLA KEDA/NTT EXPRESS)
LARANTUKA-NTT EXPRESS- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Vicky Bethan mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) segera membatalkan kebijakan pemberhentian 819 tenaga kontrak (Teko). 
 
819 teko saat ini sudah menandatangani surat pernyataan untuk siap diberhentikan pada 1 April mendatang atas surat Penjabat Sekertaris Daerah (Sekda) Flotim, Petrus Pedo Maran.
 
 
Menurut Vicky kebijakan itu perlu dipertimbangkan kembali seiring dengan instruksi langsung Presiden Indonesia Jokowi Dodo kepada Menpan RB untuk membatalkan pemberhentian tenaga kontrak di bulan November 2023 dan mencari solusi atau jalan tengah. 
 
"Artinya, secara nasional tenaga kontrak tidak diberhentikan dan pemerintah sedang berusaha mencari jalan tengah yang terbaik," ungkap Vicki dalam rapat laporan pertanggung jawaban bupati, Senin 27 Maret 2023.
 
 
Ia meminta Penjabat Bupati Flores Timur lebih serius memikirkan kebijakan strategis untuk menyelamatkan nasib teko di Flores Timur. 
 
"Kebijakan pemberhentian tenaga kontrak harus dilakukan dengan hati-hati dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta kepentingan masyarakat banyak," tegasnya. 
 
 
Anggota DPRD Fraksi PDIP itu juga meminta Pj Bupati Flotim untuk memberikan penjelasan terkait dengan sejumlah anggaran yang sudah di pangkukan untuk mengakomodir semua teko hingga bulan November 2023, termasuk 819 teko yang terancam di berhentikan awal April mendatang. 
 
 
"Kami dari lembaga minta penjelasan langsung dari Penjabat Bupati Flotim, bagaimana dengan sejumlah anggaran yang sudah kita pangkukan untuk para tenaga kontrak hingga bulan November nanti. Harus transparan," tandasnya. (nex/01/ok) 
 

Editor: Amar Ola Keda Kabelen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

22 Bacaleg di Sikka Gugur, 478 Masuk Calon Sementara

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 13:39 WIB
X