Wujudkan Ketertiban dan Kerapian Anggota, Seksi Propam Polres Mabar Gelar Gaktibplin Anggota

- Selasa, 31 Januari 2023 | 11:48 WIB
Seksi Propam Polres Mabar Gelar Gaktibplin Anggota (Kasi Humas Polres Mabar )
Seksi Propam Polres Mabar Gelar Gaktibplin Anggota (Kasi Humas Polres Mabar )

Nttmediaexpress.com - Guna meningkatkan disiplin anggota, Sie Propam Polres Manggarai Barat menggelar kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) kepada Personil usai melaksanakan apel pagi di lapangan apel Mapolres Mabar pada Selasa (31 /1/2023).

Kegiatan penegakan ketertiban, dan disiplin (Gaktibplin) di pimpin oleh Kabag Ops Polres Mabar AKP Roberth M. Bolle didampingi Kasi Propam Ipda Nyoman Budiarta dan di hadiri oleh Pejababat utama Polres Mabar.

Kegiatan Gaktibplin bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri khususnya Polres Mabar.

Baca Juga: Patroli KRYD, Satuan Samapta Amankan Puluhan Motor Knalpot Racing

Sasaran pemeriksaan antara lain sikap tampang perorangan , Serta kelengkapan identitas diri, mulai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Surat Izin Mengemudi (SIM ) Surat Tanda Kendaraan Bermotor baik kendaraan Dinas maupun Pribadi.

”Kegiatan ini akan rutin dilaksankan setiap hari selalsa. Kegiatan itu juga bertujuan untuk menjaga ketertiban dan kerapian anggota di lapangan, serta sebagai bentuk kontrol, pengawasan dan penegakan disiplin terhadap anggota Polri jajaran Polres Mabar,” Kata Ipda Nyaman Budiarta.

Kasi Propam mengimbau, setiap anggota Polri agar menjauhkan diri dari perbuatan yang menyimpang dan melanggar aturan.
“Saya tegaskan kepada seluruh anggota Polres Mabar agar menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan institusi Polri,” tegas Kasi Propam.

Baca Juga: Terungkap, inilah Parpol Yang Menjadi Aktor Dibalik Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Dalam kegiatan Gaktibplin tersebut masih di temukan beberapa anggota yang melanggar yaitu seperti rambut panjang, lupa membawa surat surat kelengkapan pribadi, terhadap anggota yang melanggar selanjutnya di berikan sanksi berupa teguran maupun tindakan disiplin.***

Editor: Risaldus Barut

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X