nttmediaexpress.com - Sengketa tanah yang terjadi di Nontol Desa Golo Ncuang, Kecamatan Cibal Kabupaten Manggarai antara Petronela Damul dengan Pihak SDI Bea Noning terus berlanjut. Petronela tidak puas dengan keputusan Camat Cibal yang dianggap tidak menerapkan perinsip kehati - hatian dalam memutuskan perkara.
Kasus ini bermula ketika Petronela Damul melakukan pemagaran terhadap tanah miliknya yang berbatasan langsung dengan tanah milik Sekolah.
Atas aktifitas itu, pihak sekolah melaporkan Petronela ke Polsek Cibal dengan tuduhan penyerobotan lahan.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Kuasa Hukum : Kami Mengikuti Prosedur Yang Ada
Setelah mendengar keterangan yang disampaikan oleh Petronela, aparat Kepolisian Sektor Cibal menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Dari informasi yang dihimpun Nttmediaexpress.com pelaksanaan mediasi pertama dilakukan ditingkat Desa yang berlangsung di Desa Golo Ncuang pada 30 November 2022.
Kuasa Hukum Petronela, Marselinus Suliman,S.H dalam Pres release yang diterima Jurnalis Nttmediaexpress.com mengungkapkan Petronela Damul menolak menandatangi berita acara hasil mediasi ditingkat desa.
Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolres Mabar Dialog Langsung Dengan Masyarakat
Penolakan tersebut disebabkan isi berita acara yang sangat merugikan dan materi yang termuat didalamnya bertentangan dengan yang disampaikan di Kantor Desa Golo Ncuang.
Tidak menemukan titik terang, mediasi antara pihak SDI Bea Noning dengan Petronela Damul berlanjut sampai ketingkat Kecamatan.
Artikel Terkait
Menyongsong Perayaan Natal dan Tahun Baru, Orang Muda Desa Pocong Adakan Bakti Sosial
Polres Mabar Gelar Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan di Waterfront City Labuan Bajo, 25 Adegan di Peragakan
Seorang Warga Mbeliling Nekat Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri Dipohon Kopi
Diduga Terseret Banjir, Polsek Lembor Bersama Warga Lakukan Pencarian
Desa Mata Wae Dalam Bingkai Toleransi
Luncurkan Ekosistem Direct Trading, Pos Indonesia Group dan Lion Air Group Permudah Para Pelaku UMKM
Angelo Wake Kako Kembali Mendaftar Sebagai Bakal Calon DPD RI
Pengamat Tambang, Ferdy Hasiman Mendaftar Sebagai Bakal Calon DPD NTT
Jumat Curhat, Kapolres Mabar Dialog Langsung Dengan Masyarakat
Lukas Enembe Ditahan KPK, Kuasa Hukum : Kami Mengikuti Prosedur Yang Ada