nttmediaexpress.com | PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara bersama Tim Persiapan dari Pemerintah Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan Konsultasi Publik rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Desa Lungar Kecamatan Satarmese, Selasa, (29/11/2022).
Forum konsultasi publik tersebut merupakan rangkaian tahapan mengurus izin penetapan lokasi perluasan lokasi pengembangan unit 5 dan 6 PLTP Ulumbu.
Kegiatan itu dihadiri oleh Manajer Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Nusa Tenggara Prapsakti Wahyudi, Ketua Tim Persiapan Pengembangan yang diketuai oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Manggarai, Yos Mantara, sejumlah pemilik lahan yang lokasi tanah mereka termasuk dalam zona rencana perluasan PLTP Ulumbu, tetua adat, dan sejumlah stakeholder terkait.
Dalam sambutan Ketua Tim Konsultasi, Yos Mantara menjelaskan bahwa rencana pengembangan PLTP Ulumbu ini sejalan dengan Perpres Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pengembangan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Baca Juga: Kejari Manggarai Melimpahkan Berkas Perkara Kasus Pemalsuan Yang Menjerat kepala SMKN 1 Wae Rii
Rencana pengembangan PLTP Ulumbu, kata Yos, merupakan proses transisi EBT sekaligus upaya dari pemerintah dalam mengurangi emisi karbon dan mencapai bauran EBT 23% pada tahun 2025.
Yos Mantara menyampaikan, pertemuan ini merupakan pertemuan lanjutan setelah sebelumnya telah dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat. Ia juga menjelaskan bahwa pembangunan PLTP tersebut butuh proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah mendukung kegiatan ini, karena kita tau bahwa semua masyarakat ini membutuhkan listrik” kata Yos Mantara.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yustin Romas Meminta Kejari Manggarai Segera Menahan Tersangka Ferdianus Tahu CS
Artikel Terkait
13 ASN menang, Fraksi Demokrat Meminta Bupati Hery Melaksanakan Putusan PTUN
NTT Berpotensi Gempa Bumi Magnitude M 8.5 di Daerah Selatan Sumba dan M 7.4 di Utara Flores
Kosta Rika vs Jerman, Peluang Der Panzer Lolos Ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2022
Ini Dia, Penjelasan Mengapa Natal Jatuh Pada Tanggal 25 Desember
Kasus Korupsi Terminal Kembur, Eksepsi Terdakwa BAM dan GJ Ditolak Hakim
Kabar Baik, Ayo Gabung Gelombang Prakerja ke 48 untuk Dapatkan Insentif Sampai Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya
Jess No Limit Menangis Saat Sisca Khol Mengucapkan Janji Suci Pernikahan
Kejari Manggarai Melimpahkan Berkas Perkara Kasus Pemalsuan Yang Menjerat kepala SMKN 1 Wae Rii