Nttmediaexpress.com - Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Manggarai secara resmi mengumumkan penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) pada Pemilu serentak tahun 2024 se-Kabupaten Manggarai.
Anggota Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun menyampaikan Panwaslu Kecamatan dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan guna mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Hery menuturkan pembentukan panwaslu kecamatan berpedoman kepada prinsip Mandiri, Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proposional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien, Aksebilitas dan Afirmasi.
Menurut Hery sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh calon Panwascam, diantaranya berusia minimal 25 tahun, pendidikan terakhir minimal SMA sederajat tidak pernah dipidana, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan dilakukan melalui proses penjaringan dan penyaringan secara terbuka, pemilihan dan penetapan. Komposisi Panwaslu Kecamatan juga memperhatikan keterwakilan perempuan 30%.
"Anggota Panwaslu Kecamatan bersifat Adhoc dan setiap kecamatan berjumlah 3 orang"katanya.
"Terkait syarat dan Formulir, pelamar dapat mengunduh melalui Website dan akun media sosial resmi Bawaslu Manggarai atau datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai, Jl. Diponegoro No.17 Ruteng - Flores" katanya.
Terkait pelamar yang mendaftar melalui email, Hery menjelaskan calon pendaftar menyerahkan hardcopy kepada Pokja pada saat pelaksanaan tes tertulis.
"Pendaftar bisa melalui email daftarpanwascammgr2022@gmail.com dan wajib menyerahkan hardcopy kepada Pokja saat tes tertulis"tutupnya.
Untuk diketahui, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwaslu kecamatan dibuja sejak tanggal 21 hingga 27 September 2022.
(ijhal Barut)