nttmediaexpress.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan senilai Rp5,6 miliar kepada Yudistira Ary Wibawa selaku ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah menggelar rapat bisnis di Jakarta.
Almarhum Yudistira Ary Wibawa merupakan salah satu karyawan tetap di PT Hybrid Power Solutions Indonesia dengan jabatan sebagai Direktur Business Development.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadir Melindungi Pekerja Jasa Konstruksi Manggarai Timur
"Almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Semua risiko yang terjadi merupakan tanggung jawab kami, dan kami datang memberikan hak keluarga senilai Rp5,6 miliar," ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resmi dilansir ANTARA pada Sabtu (5/11/2022).
Sebelumnya santunan itu telah diserahkan langsung oleh Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba, Jumat pada Jumat pagi, (4/11/2022).
Baca Juga: Ombudsman RI Soroti BPJS Kesehatan Terkait Rencana Penyesuaian Iuran dan Kelas Rawat Inap Standar
Pada kesempatan tersebut, Anggoro Eko Cahyo menyatakan duka cita mendalam atas kepergian Yudistira Ary Wibawa (46). Kepergian Alhamdulillah, ungkap Anggoro tentunya sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri dan dua orang anak almarhum yang masih duduk di bangku SMA dan SD.
Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dan juga beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga jenjang perguruan tinggi.
Almarhum Yudistira Ary Wibawa menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun lalu, dimana semasa hidupnya bertugas dan berwenang melakukan pembicaraan bisnis dan koordinasi dengan calon mitra usaha perusahaan.
Baca Juga: Ombudsman RI Meminta Pemerintah Tidak Terburu-buru Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan Publik
Sementara istri almarhum, Irma Maryani (46) menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK kepada dirinya dan khususnya bagi anak-anaknya.
"Sebelumnya saya berpikir bahwa hidup itu, menikah, membesarkan anak, kerja, pensiun, dan hidup bahagia, saya lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja," ucap Irma.
Irma merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK. Ia tidak pernah menyangka bahwa santunan yang diberikan itu juga termasuk beasiswa pendidikan kedua anaknya.
Baca Juga: Dirut BPJS Mengatakan Data JKN Sangat Penting Dalam Mendukung Kesehatan di Daerah
Viva Bharata mewakili PT Hybrid Power Solutions Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan perhatian dari petugas pelayanan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim sangat menolong keluarga pekerjanya.
Artikel Terkait
Pihak Universitas Hasanuddin Makassar Bentuk Tim Independen Usut Kasus 7 Guru Besar Unhas Undur Diri dari FEB
Fathul Lubabin Nuqul Mengomentari Hasil Analisis Psikologi Forensik Putri Candrawathi
KTT G20 Bawa Berkah Bagi Ekonomi Bali, Bisnis Food dan Beverage Membaik di Kuartal Keempat tahun 2022
Doa Khusyuk Ribuan Pinandita Dukung Kesuksesan KTT G20 Bali
Turki Akan Melakukan Ekspor Perdana Rudal Artileri Jarak Jauh ke Indonesia
Dikabarkan Jatuh Sakit di Rutan Kelas IIB Serang, Nyai Nikita Mirzani Dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Banten
Rental Pacar Sudah Ada di Indonesia, Berikut Syarat dan Ketentuanya
Manfaat Minum Air Kelapa Muda Yang Perlu Kamu Ketahui