Meninggal Usai Rapat, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Rp5,6 Miliar Kepada Karyawan PT HPSI Yudistira Ary Wibawa

- Sabtu, 5 November 2022 | 12:44 WIB
Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo pada penyerahan santunan kecelakaan kerja di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba, pada Jumat (4/11/2022) pagi.|| Foto: ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek.
Direktur Utama BP JAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo pada penyerahan santunan kecelakaan kerja di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba, pada Jumat (4/11/2022) pagi.|| Foto: ANTARA/Erafzon Saptiyulda AS/ho bpjamsostek.

nttmediaexpress.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) memberikan santunan senilai Rp5,6 miliar kepada Yudistira Ary Wibawa selaku ahli waris pekerja yang meninggal dunia sesaat setelah menggelar rapat bisnis di Jakarta.

Almarhum Yudistira Ary Wibawa merupakan salah satu karyawan tetap di PT Hybrid Power Solutions Indonesia dengan jabatan sebagai Direktur Business Development.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Hadir Melindungi Pekerja Jasa Konstruksi Manggarai Timur

"Almarhum merupakan peserta BPJAMSOSTEK. Semua risiko yang terjadi merupakan tanggung jawab kami, dan kami datang memberikan hak keluarga senilai Rp5,6 miliar," ungkap Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan resmi dilansir ANTARA pada Sabtu (5/11/2022).

Sebelumnya santunan itu telah diserahkan langsung oleh Dirut BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Pelayanan Jakarta Salemba, Jumat pada Jumat pagi, (4/11/2022).

Baca Juga: Ombudsman RI Soroti BPJS Kesehatan Terkait Rencana Penyesuaian Iuran dan Kelas Rawat Inap Standar

Pada kesempatan tersebut, Anggoro Eko Cahyo menyatakan duka cita mendalam atas kepergian Yudistira Ary Wibawa (46). Kepergian Alhamdulillah, ungkap Anggoro tentunya sangat memberatkan keluarga besar khususnya istri dan dua orang anak almarhum yang masih duduk di bangku SMA dan SD.

Santunan yang diserahkan tersebut terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), santunan Jaminan Hari Tua (JHT), santunan Jaminan Pensiun (JP) berkala dan juga beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga jenjang perguruan tinggi.

Almarhum Yudistira Ary Wibawa menjadi peserta BPJAMSOSTEK sejak tahun lalu, dimana semasa hidupnya bertugas dan berwenang melakukan pembicaraan bisnis dan koordinasi dengan calon mitra usaha perusahaan.

Baca Juga: Ombudsman RI Meminta Pemerintah Tidak Terburu-buru Berlakukan BPJS Sebagai Syarat Pelayanan Publik

Sementara istri almarhum, Irma Maryani (46) menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan BPJAMSOSTEK kepada dirinya dan khususnya bagi anak-anaknya.

"Sebelumnya saya berpikir bahwa hidup itu, menikah, membesarkan anak, kerja, pensiun, dan hidup bahagia, saya lupa bahwa kematian bisa datang kapan saja," ucap Irma.

Irma merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK. Ia tidak pernah menyangka bahwa santunan yang diberikan itu juga termasuk beasiswa pendidikan kedua anaknya.

Baca Juga: Dirut BPJS Mengatakan Data JKN Sangat Penting Dalam Mendukung Kesehatan di Daerah

Viva Bharata mewakili PT Hybrid Power Solutions Indonesia juga mengucapkan terima kasih atas kesigapan dan perhatian dari petugas pelayanan yang sejak awal kejadian hingga selesainya proses klaim sangat menolong keluarga pekerjanya.

Halaman:

Editor: Yohanes Marto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nama AHY Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo

Selasa, 6 Juni 2023 | 19:23 WIB

Bus Milik DPRD Alami Kecelakaan

Sabtu, 3 Juni 2023 | 19:20 WIB

Bawaslu RI Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 | 19:49 WIB
X