nttmediaexpress.com | Rektor Universitas Hasanuddin Makassar Prof Jamaluddin Jompa melalui Kepala Bagian Humas Supratman Supa Athana mengatakan pihak Universitas akan menyelidiki secara tuntas alasan kasus pengunduran diri tujuh Guru Besar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Supratman Supa Athana menerangkan bahwa pihak Universitas Hasanuddin telah menggelar rapat terbatas dipimpin Wakil Rektor I pada Kamis (3/11/2022) petang dan memutuskan untuk membentuk Tim Independen guna mengusut kasus 7 Guru Besar Unhas undur diri.
"Pak Rektor memerintahkan kejadian tersebut diusut tuntas," terang Kebag Humas Unhas, Supratman Supa Athana, dilansir Makassar Tribunnews.
Ia menjelaskan setelah menerima perintah Rektor Unhas, Tim Independen yang baru saja dibentuk itu pun langsung berunding dan membahas langkah antisipasi dalam rangka mengklarifikasi isu pengunduran diri 7 Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas itu.
Dalam arahnya, ungkap Supratman Supa Athana, Rektor Unhas pun menginginkan kasus pengunduran diri 7 Guru Besar di FEB segera diusut tuntas.
"Disepakati membentuk tim dan kemudian hasil perunding itu disampaikan ke Rektor dan Rektor sepakat mengeluarkan SK Tim Investigasi Laporan Pengunduran 7 Guru Besar FEB Unhas. Tim ini dipimpin Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Andi Kusumawati," jelas Supa.
Sebelumnya pada Rabu (2/11/2022) telah beredar surat pengunduran 7 Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas sebagai pengajar program Doktor atau S3.
Baca Juga: Sejumlah Hotel dan Homestay di Lombok Tengah Ramai Dipesan Wisatawan Jelang WSBK Mandalika 2022
Adapun 7 Guru Besar Unhas undur diri itu diantaranya yaitu Prof Mahlia Muis, Prof Muhammad Asdar, Prof Haris Maupa, Prof Cepi Pahlevi, Prof Siti Haerani, Prof Idayanti Nursyamsi, dan Prof Idrus Taba.
Dalam surat yang beredar di media sosial, Prof Siti Haerani mengaku kecewa karena mendapat tekanan atau diintervensi oleh Dekan FEB Unhas.
Ia mengaku dipaksa untuk meluluskan salah satu mahasiswa program doktor meskipun mahasiswa bersangkutan jarang mengikuti kegiatan akademik.
Baca Juga: Gubernur VBL Pasang Target Menurunkan Stunting di Provinsi NTT Hingga 10 Persen Pada Tahun 2023
"Adanya intervensi dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3, dimana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan," tulis Prof Siti Haerani di surat pengunduran dirinya.***
Artikel Terkait
Kate Winslet Tampil Penuh Kejutan di Film Avatar 2 The Way of Water Hingga Pecahkan Rekor Penyelam Fenomenal
Dipaksa Harus Meluluskan Mahasiswa Program Doktor yang Malas Kuliah, Tujuh Guru Besar Unhas Kompak Undur Diri
Gubernur VBL Pasang Target Menurunkan Stunting di Provinsi NTT Hingga 10 Persen Pada Tahun 2023
Potret Rayyanza dan Nagita Muncul di Official Instagram MU, Netizen: Raffi Ahmad Akuisisi Saham Setan Merah
Daftar Tim Lolos Babak 16 Besar Liga Champions, Bagaimana Nasib Barcelona?
Sejumlah Hotel dan Homestay di Lombok Tengah Ramai Dipesan Wisatawan Jelang WSBK Mandalika 2022
Ingin Menyaksikan Word Superbike Mandalika 2022, Ketahui Syarat dan Ketentuan Penjualan Hingga Harga Tiketnya
Para Peserta Delegasi KTT G20 Bali Bakal Nonton World Superbike Mandalika 2022 Pada Hari Terakhir