Nttmediaexpress.com - Gubernur Papua Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dibantarkan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) pada Selasa malam (17 Januari 2023), sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam Surat Pemberitahuan Pembantaran Penahanan atas nama Tersangka
Lukas Enembe, yang dikirimkan admin KPK kepada Ketua Tim Non Litigasi Tim
Hukum & Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Emanuel Herdyanto, diberitahukan bahwa Bapak Lukas Enembe dirawat inap (opname) di RSPAD mulai tanggal 17 Januari 2023.
Menurut Emanuel, begitu mendapatkan Surat Pemberitahuan Pembantaran, pada pukul 21.00 WIB, pihaknya langsung menuju ke RSPAD, bersama dengan anggota THAGP lainnya.
Baca Juga: Gelar Mediasi di Kecamatan Cibal, Petronela Menilai Putusan Camat Tidak Arif dan Bijaksana
“Bapak Lukas Enembe dirawat di Ruang Kartika II RSPAD, saya dapat pemberitahuan Surat Pemberitahuan Pembantaran tersebut pada 21.00 WIB, sehingga, dapat saya perkirakan Bapak Lukas Enembe, dibawa penyidik KPK, antara pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB,” ujar Emanuel.
Ditambahkannya, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, THAGP berencana untuk menjenguk Bapak Lukas Enembe, di Rutan KPK. Namun tidak dapat dikunjungi karena Bapak Lukas Enembe dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, untuk diperiksa. Pada pukul 11.22 WIB, THAGP mendapat kabar, bahwa penyidik KPK, membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD.
Begitu mendapat kabar tersebut, THAGP segera menuju ke RSPAD, namun tidak sempat bertemu Bapak Lukas Enembe karena sudah dibawa kembali ke KPK.
Baca Juga: Lukas Enembe Ditahan KPK, Kuasa Hukum : Kami Mengikuti Prosedur Yang Ada
“Mendapat kabar dari pegawai RSPAD, bahwa Bapak Lukas Enembe hanya
setengah jam di RSPAD, dan langsung dibawa kembali ke KPK,” ujar Emanuel.
Pada pukul 21.00 WIB, KPK kembali membawa Bapak Lukas Enembe ke RSPAD
untuk selanjutnya dilakukan rawat inap.
Artikel Terkait
Mendagri Tito Tepis Isu Kriminalisasi Dalam Kasus Hukum Lukas Enembe
Lukas Enembe Bermain Kasino, PPATK Temukan Transaksi Keuangan Yang Janggal
Karena Sakit, Lukas Enembe belum bisa Penuhi Panggilan KPK
KPK Yang Membuat Dalil, Lukas Enembe diberi Beban Pembuktian
KPK Menjerat Lukas Enembe, Rakyat Papua Melawan
Paulus Waterpauw Layangkan Somasi kepada Tim Hukum Lukas Enembe
AHY Beberkan Rentetan Intervensi 'Oknum Penguasa' Kepada Lukas Enembe
KPK Pastikan Kasus Hukum Yang Menjerat Lukas Enembe Tetap Berjalan
Kabinda Papua Bertemu Lukas Enembe, Ada Apa?
Lukas Enembe Ditahan KPK, Kuasa Hukum : Kami Mengikuti Prosedur Yang Ada