nttmediaexpress.com - Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP) membenarkan bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Jayapura ke Jakarta, pada Selasa siang (10/1), sekitar pukul 14.00 WIT.
Menurut Anggota THAGP, Dr. S. Roy Rening, Gubernur Papua Lukas Enembe diterbangkan dari Bandara Sentani pada sekitar pukul 14.00 WIT.
"Kami sudah mendatangi Mako Brimob dan begitu dapat keterangan dari Mako Brimob bahwa Pak Lukas sudah ke Bandara Sentani, maka kami langsung berangkat ke bandara.
Namun sesampainya di sana, Pak Lukas sudah diterbangkan dengan pesawat
Trigana ke Jakarta," kata Roy, melalui siaran pers yang diterima Nttmediaexpress.com.
Baca Juga: Jumat Curhat, Kapolres Mabar Dialog Langsung Dengan Masyarakat
Roy menambahkan pihaknya akan mengikuti prosedur yang ada, terkait dengan penahanan Lukas Enembe.
Terkait dengan penahanan yang dilakukan KPK, Anggota THAGP lainnya, Petrus Bala Pattyona, meminta agar KPK mempertimbangkan kesehatan Pak Lukas
Enembe.
"Kami minta kesehatan Pak Gubernur juga dipertimbangkan oleh KPK," ujar Petrus.
Baca Juga: Pengamat Tambang, Ferdy Hasiman Mendaftar Sebagai Bakal Calon DPD NTT
Selain mempertimbangkan kesehatan Lukas Enembe, THAGP juga meminta KPK untuk mempertimbangkan permohonan Pak Lukas dan keluarga, untuk dirawat di Singapura.
Seperti diketahui, Gubernur Papua Lukas Enembe dijadikan tersangka dalam Kasus
dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan hadiah atau janji Lukas Enembe
selaku Gubernur Papua Periode 2013 - 2018 dan 2018 - 2023 terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.***
Artikel Terkait
Tolak Penetapan Tersangka, Ribuan Simpatisan Lukas Enembe padati Kota Jayapura
Mendagri Tito Tepis Isu Kriminalisasi Dalam Kasus Hukum Lukas Enembe
Lukas Enembe Bermain Kasino, PPATK Temukan Transaksi Keuangan Yang Janggal
Karena Sakit, Lukas Enembe belum bisa Penuhi Panggilan KPK
KPK Yang Membuat Dalil, Lukas Enembe diberi Beban Pembuktian
KPK Menjerat Lukas Enembe, Rakyat Papua Melawan
Paulus Waterpauw Layangkan Somasi kepada Tim Hukum Lukas Enembe
AHY Beberkan Rentetan Intervensi 'Oknum Penguasa' Kepada Lukas Enembe
KPK Pastikan Kasus Hukum Yang Menjerat Lukas Enembe Tetap Berjalan
Kabinda Papua Bertemu Lukas Enembe, Ada Apa?