Raker dengan Komisi XI DPR RI, Sri Mulyani Sebut Transaksi Mencurigakan Kemenkeu Hanya Rp 3,3 Triliun

- Rabu, 29 Maret 2023 | 10:33 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Bertemu Komisi XI DPR RI (Instagram @zonamahasiswa.id)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Saat Bertemu Komisi XI DPR RI (Instagram @zonamahasiswa.id)

KUPANG, NTTEXPRESS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan transaksi mencurigakan yang ada di instansinya hanya RP 3,3 triliun, bukan Rp 349 triliun seperti yang diklaim Menko Polhukam Mahfud MD dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada hari Senin 27 Maret 2023.

Menkeu mengatakan bahwa dari Rp 349 triliun transaksi mencurigakan, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp 3,3 triliun selama periode 2009-2023.

Baca Juga: Beberkan Kronologi Dugaan Transaksi Mencurigakan, Sri Mulyani Mengaku Kaget dengan Angka 300 Triliun

"Selama 15 tahun seluruh transaksi debit kredit termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual beli aset, jual beli rumah itu Rp 3,3 triliun dari 2009-2023," tegas Sri Mulyani di Komisi XI DPR RI pada hari Senin 27 Maret 2023.

Baca Juga: Asiyk Selfie, Handphone Mahasisiwi di Kupang Dijambret 2 Pria

Menkeu menjelaskan bahwa PPAT mengirim surat kepada Menkeu sebanyak 300 surat dengan 43 halaman pada Senin, 13 Maret 2023. 

Baca Juga: Polemik ADD, Ketua DPRD Lembata: Jadi DAU itu Bulat-bulat Harus Dihitung 10 Persen

Dari 300 surat tersebut di antaranya, ada 65 surat dengan transaksi mencurigakan senilai Rp 253 triliun ditujukan kepada perusahaan atau korporasi. Lalu, sebanyak 100 surat senilai Rp 75 triliun ditujukan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Baca Juga: Pura-pura Mabuk Miras, Pria Beristri di NTT Kepergok Istri Perkosa ODGJ

Namun, yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian Keuangan hanya 135 surat dengan dugaan transaksi mencurigakan Rp 22 triliun.

Baca Juga: Pamit ke Kebun, Seorang Petani di NTT Ditemukan Tewas

"Bahkan dari Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu," jelas Menkeu.

Baca Juga: 5 Zodiak yang Susah Percaya Orang Lain dan Tidak Bisa Dibohongi

Halaman:

Editor: Amar Ola Keda Kabelen

Tags

Artikel Terkait

Terkini

ASEAN Bahas Ancaman Krisis Pangan

Rabu, 7 Juni 2023 | 20:52 WIB

Hubungan Megawati-Jokowi Diisukan Retak

Senin, 5 Juni 2023 | 18:48 WIB

Dua Film Dandhy Laksono Bertema Lingkungan

Senin, 5 Juni 2023 | 18:36 WIB

Hubungan Megawati-Jokowi Diisukan Retak

Senin, 5 Juni 2023 | 16:37 WIB

Film Dengan Tema Lingkungan Ini Wajib Ditonton

Senin, 5 Juni 2023 | 11:29 WIB
X