NTT Express, Labuan Bajo - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa harus menegur keras Kapolres Manggarai Barat dan Komandan Kodim Manggarai di Ruteng terkait sekitar 10 orang yang mengaku dari TNI dan Polri, menggeruduk Rumah kediaman Ketua Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata Manggarai Barat (FORMAPP MABAR) Rafael Todowela pada, Selasa malam.
Baca Juga: Usai Demo di Labuan Bajo, Sekelompok Orang Geruduk Ruma Ketua FORMAPP MABAR: Ada Upaya Intimidasi
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Hukum Edi Hardum mengatakan, kalau benar manusia-manusia yang mendatangi rumah Rafel itu adalah anggota TNI dan Polri, maka itu sebuah bentuk teror negara kepada warga negara agar bungkam atas ketidakbenaran penguasa.
“Itu bertentangan dengan semangat demokrasi. Cara-cara yang dilakukan puluhan orang mengaku anggota TNI dan Polri itu adalah cara-cara Orde Baru,” kata Edi Rabu (20/7/2022).
Menurut Edi Hardum, cara-cara seperti itu sebenarnya mereka menggambarkan Jokowi dan pemerintahannya adalah otoriter. Padahal sebenarnya Jokowi orang yang suka mendengar dan mempertimbangan masukan masyarakat, “Jadi cara-cara mereka itu sebenarnya menampar muka Jokowi,” kata dia.
Karena itu Edi mendesak Kapolri dan Panglima TNI agar tegur keras bila perlu pecat Kapolres Mabar dan Komandan Kodim Manggarai.
Baca Juga: Gelombang Protes Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Memuncak, Massa Aksi Geruduk Balai TNK
Menurut Edi, tugas Polri dan TNI bukan melakukan teror dengan cara pengepungan seperti itu. “Mereka seharusnya biarkan orang berunjuk rasa ketika Jokowi datang. Yang terpenting unjuk rasanya damai dan tidak anarkis. Kalau anarkis langsung ditangkap. Bukan dilarang,” kata dia.
Edi menegaskan, unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi dan unjuk rasa sendiri sudah ada undang-undang mengaturnya. “Mengapa polisi dan TNI melarang unjuk rasa ? Aneh,” kata dia.
Edi menghimbau semua teman-teman di Labuan Bajo dan NTT umumnya agar tetap kritis. Aparat negara yang bodoh dan otoriter harus dilawan !,” kata kandidat doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti ini.***
Artikel Terkait
Pemerhati Pariwisata Soroti Rencana Kenaikan Tarif Masuk Taman Nasional Komodo
Anggota DPR RI Ansy Lema Tolak Komersialisasi Secara Brutal di Pulau Komodo dan Pulau Padar
Gelombang Protes Kenaikan Tarif Masuk Pulau Komodo Memuncak, Massa Aksi Geruduk Balai TNK
Gelombang Protes Tarif Masuk TNK Sampai 30 Juli, Massa Aksi Ancam Boikot Bandara Internasional Komodo.
Respon Protes Tarif Masuk TNK, Bupati Edi Endi Hanya Bisa Menyampaikan Hal yang Bisa Disampaikan Kepada VBL
Usai Demo di Labuan Bajo, Sekelompok Orang Geruduk Ruma Ketua FORMAPP MABAR: Ada Upaya Intimidasi