nttmediaexpress.com - Sidang Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengadaan lahan pada pembangunan terminal Kembur di Kelurahan Satar Peot, Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur telah memasuki tahapan eksepsi atau nota keberatan.
Pembacaan eksepsi tersebut dibacakan oleh kuasa Kuasa Hukum BAM (terdakwa) yang digelar di pengadilan negeri Kupang pada Jumat, 25 November 2022.
Eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh terdakwa melalui kuasa hukum pada pokoknya merupakan keberatan atas dakwaan jaksa yang dinilai keliru dan tidak lengkap.
Baca Juga: Demokrat Tanggapi Pernyataan Jokowi Soal Ciri - Ciri Pemimpin Yang Merakyat
Kuasa hukum BAM, Valentinus, menyampaikan penetapan tersangka klienya tidak bisa dilepas pisahkan dengan persoalan status kepemilikan tanah.
Oleh karenanya, persoalan kepemilikan tanah mesti disinggung dalam surat dakwaan jaksa.
Jaksa mestinya mestinya menguraikan secara lengkap dan jelas pokok persoalan yang didakwakan.
Baca Juga: Lionel Messi Menginspirasi Timnas Argentina Lewat Kemenangan Krusial Melawan Meksiko
“Kami ajukan keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum yang tidak menguraikan secara lengkap status kepemilikan tanah yang dibeli oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur. Padahal, alasan Jaksa menetapkan klien kami sebagai tersangka adalah karena tidak meneliti terkait status tanah tersebut,” ujar Valentinus, pada Sabtu (26/11/2022) di lansir dari suara nusantara.co.
Menurut Valentinus, surat dakwaan jaksa tidak berdasar pada temuan dan keterangan hasil pemeriksaan.
Artikel Terkait
Bebas dari Ancaman Hukuman Mati Pengadilan Malaysia, Welmince Alunat Dipulangkan ke NTT
SpaceX dan USAID Kirim 5000 Terminal Satelit Internet Starlink ke Ukraina
Akhirnya Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng
4 Tersangka Dugaan Korupsi Migor Bukan Orang Biasa, Ini Ulasan Profil Mereka
Kronologi Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Minyak Goreng
Begini Peran Masing-masing Tersangka Korupsi Minyak Goreng
Disebut Sarat Muatan Politik, Jaksa Agung Menegaskan Profesional Tangani Perkara Migor
Ansy Lema Desak Pengadilan Negeri Segera Eksekusi Putusan Inkracht Sektor Kehutanan
Polri Perintahkan Kejagung Segera Proses Hukum Ferdy Sambo, 30 Jaksa Ditunjuk Kawal Kasus Tewasnya Brigadir J
Negara Rugi Rp78 Triliun, Berikut Gurita Bisnis Surya Darmadi Tersangka Korupsi Terbesar di Indonesia
Petrus Bala Pattyona: Jaksa Tidak Berani Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kapal Aku Lembata
Aroma Korupsi, Penyidik Kejari Manggarai Geledah Kantor Dishub Matim, 17 Dokumen Langsung Diamankan
Kejaksaan Keliru Dalam Menetapkan Tersangka Kasus Terminal Kembur di Manggarai Timur
Wabup Weng Dukung Polres Manggarai Barat Usut Dugaan Korupsi Rp 18 Miliar Jaspel COVID Nakes RSUD Komodo
Terbukti korupsi Dana Desa, Rian Keka Dijatuhi Hukuman 2 Tahun 6 Bulan Penjara