nttmediaexpress.com | Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Sarreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Labuan Bajo.
Dalam kasus tersebut, Satreskrim Polres Mabar mengamankan 12 terduga pelaku penganiayaan terhadap korban Alimin (30) hingga tewas.
Baca Juga: Di Manggarai Barat, anggota Kepolisian menemukam sesosok mayat dibawa dermaga
Informasi penangkapan 12 terduga pelaku dalam kasus kriminal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Manggarai Barat AKBP Felli Hermanto, melalui Kasatreskrim AKP Ridwan, "Iya benar, 12 terduga pelaku sudah kami amankan," terangnya.
Sebelumnya, pada Sabtu, 12 November 2022, sekitar pukul 07.30 WITA, warga di dusun Lenteng, Golo Mori, Kecamatan Komodo, dihebohkan dengan penemuan mayat mengapung dekat dermaga kayu di dusun Lenteng.
Berdasarkan Visum Ed Repertum (VER) Tim Identifikasi Polres Mabar bersama tim Medis RSUD Komodo, petugas kepolisian kemudian menemukan sejumlah bukti mencurigakan atas kasus penemuan mayat tersebut.
Selanjutnya tim Satreskrim Polres Mabar dibawah pimpinan Aipda Marianus Demon Hada melakukan penyelidikan guna untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Baca Juga: Kapolda NTT Beri Atensi Serius untuk Polantas yang Kejar Pengendara hingga ke Dalam Gang-gang
"Dari hasil penyelidikan ditemukan, korban meninggal karena dianiaya. Kemudian kami fokuskan ke masyarakat sekitar untuk menggali informasi para terduga pelaku yang melakukan penganiayaan," ungkap AKP Ridwan.
Artikel Terkait
Asal usul Paket Narkoba yang Diambil Oknum Pegawai Honorer di Kupang, Dikirim dari Jakarta?
TNI-Polri gelar geladi pengamanan tamu VVIP KTT G20 di Bali
Larang Polantas Kejar Pengendara hingga ke Dalam Gang, Kapolda NTT: Tidak Perlu Saudara Kejar-kejaran
Kapolda NTT Beri Atensi Serius untuk Polantas yang Kejar Pengendara hingga ke Dalam Gang-gang
Bikin Bangga NTT, Khanza Aurelia, Siswi SMP Lentera Harapan Kupang dengan Segudang Prestasi