nttmediaexpress.com | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan lie detector terhadap tersangka pidana pembunuhan berencana dan Obstruction of Justice, Ferdy Sambo, Rabu (7/09/2022) besok.
"Besok FS (Ferdy Sambo) akan diperiksa di Dittipidsiber terkait Obstruction of Justice," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian kepada wartawan di Jakarta Selasa, (6/09/2022).
Brigadir Jenderal Andi Rian menerangkan bahwa Ferdy Sambo akan diperiksa oleh tim siber perihal Obstruction of Justice. Usai pemeriksaan siber itu, ungkap Andi Rian, Polri menjadwalkan ulang pemeriksaan lie detector terhadap tersangka Ferdy Sambo, pada Kamis (8/09/2022).
Brigjen Andi Rian tidak menginformasikan secara pasti terkait tempat pemeriksaan itu, apakah dilakukan di Bareskrim atau di Mako Brimob. Sebagaimana dilansir oleh media Tempo.co, Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi Suheri belum mengkonfirmasi terkait agenda pemeriksaan siber Ferdy Sambo.
Seperti diketahui Ferdy Sambo merupakan aktor intelektual pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Status Hukum Ferdy Sambo Usai Dipecat Dengan Tidak Hormat, Polri Belum Terima Memori Banding
Polri pun telah menetapkan status hukum Ferdy Sambo dalam kasus tersebut yaitu sebagai tersangka pembunuhan sekailgus obstruction of justice karena terbukti telah menghilangkan barang bukti dan rekaman video CCTV di TKP Duren Tiga.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo juga merekayasa pelecehan seksual terhadap istrinya, Putri Candrawathi, dan skenario adu tembak, termasuk memberi perintah merusak barang bukti hingga intervensi penyidikan kasus berdarah di tubuh Polri itu.
Menurut Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal Agung Budi, Chuck dan Baiquni mengaku, selain Ferdy Sambo, beberapa perwira tinggi berperan memberi perintah merusak barang bukti CCTV di TKP Duren Tiga.
Artikel Terkait
Daftar Kekayaan dan Koleksi Mobil Mewah Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
Tajir Melintir Bagai Sultan di Tubuh Polri, Ferdy Sambo Diduga Bengki Perjudian dan Terorisme
CEK FAKTA: Bunker Uang Rp900 Miliar dan Rumah Mewah Milik Ferdy Sambo Disita Polisi
CEK FAKTA: Polri Tidak Tahan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Hasil Keputusan Sidang Etik Ferdy Sambo Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Eks Kadiv Propam Itu Ajukan Banding
Cek Fakta: TKP Pembunuhan Brigadir J Bukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Melainkan di Magelang
Desas-desus Tragedi KM 50 Menuntut Balasan, Ferdy Sambo Disebut Terkutuk?
BREAKING NEWS: Polisi Tembak Polisi Kembali Terjadi di Lampung Tengah
Status Hukum Ferdy Sambo Usai Dipecat Dengan Tidak Hormat, Polri Belum Terima Memori Banding