nttmediaexpress.com | JAKARTA - Misteri tewasnya Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J semakin memperlihatkan titik terang. Kasus yang menetapkan Bharada E sebagai tersangka tunggal sekaligus sebagai saksi tewasnya ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kini memasuki babak baru.
Melalui kuasa hukum Bharada E mengungkap fakta-fakta baru yang terjadi di TKP tewasnya Brigadir J bertempat di rumah dinas Ferdy Sambo. Diduga ada skenario yang dilakukan guna menutupi kasus itu.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob
Muhammad Burhanuddin selaku kuasa hukum Bharada E menerangkan bahwa kliennya telah jalani tiga kali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penanganan hukum, baik sebagai tersangka maupun sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Adapun sejumlah fakta baru berdasarkan pengakuan Bharada E salah satunya yaitu terkait kebenaran peristiwa baku tembak di depan kamar Istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Burhanuddin mengungkapkan keterangan tertulis kliennya membantah hal tersebut.
Menurut Burhanuddin terdapat perbedaan keterangan Bharada E pada BAP pertama dengan BAP terbaru. Selain membantah peristiwa baku tembak Ia juga mengatakan kliennya telah menyebut sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Mendekam di Rutan Khusus Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Copot CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J
Burhanudin menjelaskan bahwa Bharada E mengungkap kejadian pada Jumat lalu itu dalam bentuk keterangan terkait. Lalu tulisan tersebut dijadikan sebagai laporan BAP.
"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterangan tertulis jam 3 subuh. Ada yang bergeser dari fakta-fakta hukum. Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang sebentar tempat kejadian suhu ada di tim pendidikan karena baru yang dilansir KompasTV.
Baca Juga: Ferdy Sambo Mendekam di Tempat Tahanan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari
"Semalam kan udah di BAP. Udah semua disebut, di jelasin semua di situ," ungkap Burhanuddin, Minggu (7/8/2022), dilansir PMJNEWS.
Burhanuddin enggan menerangkan secara detail nama-nama yang disebutkan oleh kliennya, Bharada E. Ia pun menjelaskan mengungkapkan sejumlah nama dimaksud merupakan ranah pihak kepolisian untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bharada E Kantongi Sejumlah Nama yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J
"Ah nggak bisa, jangan (disebutkan nama-nama). Nggak boleh. Kan itu kepentingan penyidikan. Belum bisa kita publis," ucapnya.
Artikel Terkait
Terkait Insiden Polisi Tembak Polisi, Presiden: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya
BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Ditangkap dan Ditahan di Mako Brimob
Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Mendekam di Rutan Khusus Mako Brimob, Ferdy Sambo Diduga Copot CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J
Ferdy Sambo Mendekam di Tempat Tahanan Khusus Mako Brimob Selama 30 Hari
Kuasa Hukum Bharada E Kantongi Sejumlah Nama yang Terlibat Pembunuhan Brigadir J