MAUMERE-NTT EXPRESS- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat ada 7 pekerja migran asal Kabupaten Sikka, NTT meninggal dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Kepala BP2MI Kabupaten Sikka Muhammad Nur Baria mengungkapkan 7 korban pekerja migran illegal ini berasal dari beberapa kecamatan di Kabupaten Sikka.
"Tahun 2021 ada 2 pekerja migran meninggal berasal dari Kecamatan Tanawawo, tahun 2022 tercatat 3 korban meninggal dari Kecamatan Alok Barat, Palue, Tanawawo, sementara tahun 2023 ada 2 korban meninggal dari Kecamatan Paga dan Alok Barat," ungkap dia kepada media ini, Senin (5/6/2023).
Tak hanya itu, sebanyak 49 orang asal Sikka harus dipulangkan lantaran terjerat pengiriman pekerja migran illegal selama tahun 2021 hingga 2022.
"Untuk pekerja migran illegal yang dipulangkan selama tahun 2021 sebanyak 28 orang dan tahun 2022 sebanyak 21 orang," tambah dia.
Dia menuturkan rata-rata tujuan pekerja migran illegal yaitu Malaysia. Penyebabnya tak lain karna kelonggaran akses dan kurangnya pengawasan.
"Kebanyakan pekerja migran illegal ini menuju Malaysia, karena negara di sana juga menerima dan diuntungkan, mau digaji berapa pun terserah mereka," ujar dia.
Baca Juga: TKW Asal Flores Timur yang Meninggal Dunia di Malaysia Sempat Kerja di PT Lokon Internasional
Tidak hanya di Sikka, namun Kabupaten Flores Timur dan Ende pun juga terjerat dalam jaringan pekerja migran illegal menuju Malaysia.
"Kalau di daratan Flores sendiri, TKI bekerja di luar negeri sudah menjadi suatu tradisi, apalagi Flores Timur itu mereka sudah anggap Malaysia kampung halaman sendiri, paling banyak pekerja illegal dari Flores Timur dan Ende," terang dia.
Baca Juga: Pamit ke Malaysia, TKW Asal Flores Timur Meninggal Dunia, Diduga Korban Human Trafficking
Menyikapi situasi ini, BP2MI Sikka terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada dan mengikuti prosedur pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara legal.
Adapun wilayah kerja BP2MI Sikka meliputi seluruh daratan Flores hingga Kabupaten Lembata. (next/Irma)
Artikel Terkait
Polemik Terminal Kembur, PMKRI Ruteng Tuntut "Copot" Kajari Manggarai
Berikut Pernyataan Sikap Demo PMKRI Ruteng di Kejari Manggarai
Ayah Mario Dandi Siap Hadir di Sidang Perdana di Pengadilan Negeri
Sidang Tertutup Kasus Konten Asusila Mario Dandy, Masih Dipertimbangkan Hakim
Kreatif, Mahasiswa Unipa Maumere Sulap Sampah dan Limbah Jadi Fashion Unik