KUPANG- EXPRESS- Empat terduga pelaku bentrok antar kelompok di Kelurahan Oesapa, Kupang, NTT akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Senin 18 September 2023 sekitar pukul 21.00 Wita.
Keempat terduga pelaku diantaranya, Donny Konay, Stevy Konay, Deddy Magang dan Weni Pandu.
Saat menyerahkan diri ke Mapolresta Kupang Kota, keempatnya didampingi penasehat hukum, Fransisco Bernando Bessi.
Kuasa hukum, Fransisco Bernando Bessi mengungkapkan kliennya akan kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukum yang kini ditangani penyidik polisi.
"Mereka kooperatif dan mau menyerahkan diri," ujarnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa dari keluarga Konay kepada keluarga korban Roy Herman Bolle yang tewas saat bentrok, Jumat 15 September 2023 lalu.
Sebelumnya, polisi sudah menahan lima terduga pelaku dalam kasus ini.
Bentrok antar kelompok ini merupakan buntut dari sengketa lahan yang mengakibatkan satu korban jiwa dan empat sepeda motor dibakar massa.***
Artikel Terkait
Pasang Baliho di Lahan Eks Kimpraswil Flotim, Caleg Nasdem Bakal Diperiksa Polisi
DPRD Flotim Soroti Anggaran dan Status Pedo Maran di Seleksi Terbuka Sekda
30 Pelabuhan di NTT Belum Beroperasi, Begini Kata Penjabat Gubernur
Penjabat Gubernur NTT Komitmen Tekan Angka Inflasi
Pedo Maran Ikut Seleksi Sekda Flotim, DPRD Pertanyakan SK Pemberhentian